Saksi
KPK Garap Ketua Tim Evaluasi Kemenkes terkait kasus RSUD Kolaka Timur

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.
Salah satu nama yang dipanggil adalah Ruri Purwandani, yang tercatat sebagai Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.” ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu 24 September 2025.
Menurutnya penyidik KPK kembali mendalami rangkaian perkara dugaan korupsi proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur senilai sekitar Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pemanggilan Ruri Purwandani dilakukan untuk menggali keterangan terkait peran dan proses administrasi di tingkat pusat yang berhubungan dengan penyaluran dana dan tata kelola proyek,” katanya.
Sebagai informasi, proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dari kelas D menjadi kelas C tercatat bernilai sekitar Rp126,3 miliar, sumber pembiayaan DAK/Kemenkes.
Kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilaksanakan di beberapa lokasi; kemudian KPK resmi menetapkan tersangka pada 9 Agustus 2025.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Abdul Azis (ABZ) — Bupati Kolaka Timur (periode 2024–2029).
2. Andi Lukman Hakim (ALH) — penanggung jawab dari Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD.
3. Ageng Dermanto (AGD) — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
4. Deddy Karnady (DK) — pegawai PT Pilar Cadas Putra.
5. Arif Rahman (AR) — pegawai PT Pilar Cadas Putra.
Pemeriksaan saksi berjenjang
Sejak pertengahan September, KPK memanggil bergiliran sejumlah pejabat daerah dan pegawai Kemenkes—termasuk pejabat BKAD, pejabat teknis daerah, dan beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan—untuk memperkuat berkas penyidikan. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login