Connect with us

Geledah

KPK Geledah Kantor PT IIM Terkait Investasi PT Taspen

tim penyidik menggelar penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan yang berkaitan dengan tersangka baru dalam perkara ini, yakni Korporasi PT Insight Investments Management (PT IIM)

Published

on

Dokumen Keuangan dan Kendaraan Disita, Korporasi Bisa Jadi Tersangka Baru

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam kegiatan investasi di PT Taspen (Persero). Hari ini, Jumat 20 Juni 2025 tim penyidik menggelar penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan yang berkaitan dengan tersangka baru dalam perkara ini, yakni Korporasi PT Insight Investments Management (PT IIM).

“Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen penting. Di antaranya catatan keuangan, dokumen transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta dua unit kendaraan roda empat,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan pers tertulis, Jumat (20/6).

Menurutnya penggeledahan sebagai bagian dari pengembangan perkara dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan memproses hukum dua orang tersangka, yaitu Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Hadi Putra. Keduanya saat ini telah menjalani persidangan.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan sejumlah fakta hukum yang menunjukkan adanya peran korporasi dalam skema investasi yang menyimpang tersebut.

Berdasarkan hal itu, penyidik membuka penyidikan baru dengan menetapkan PT IIM sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai subjek hukum.

“Hal ini sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pedoman Mahkamah Agung (PERMA) yang memungkinkan penegakan hukum terhadap korporasi,” ucap Budi.

Lebih lanjut, KPK juga telah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi dalam perkara ini.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

“KPK berharap seluruh pihak yang terkait dapat bersikap kooperatif dan membantu proses penyidikan ini dengan itikad baik,” ujar Budi.

Pengusutan perkara investasi di PT Taspen ini menjadi salah satu langkah KPK dalam menindak praktik korupsi pada sektor pengelolaan dana pensiun yang bersentuhan langsung dengan hak para pensiunan pegawai negeri. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending