Connect with us

Ragam

KPK panggil 2 karyawan swasta terkait kasus Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah.

Hari ini pemeriksaan saksi dan perkara TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021

Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.

Dua saksi dipanggil oleh KPK yakni Muhammad Dani dan Yoyo Sumarjo keduanya dari pihak swasta.

Dalam keterangan tertulisnya Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Kamis, 20 Januari 2022.

“Hari ini pemeriksaan saksi dan perkara TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya KPK telah mengonfirmasi mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto perihal pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Rabu 19 Januari 2022.

Pemeriksaan Ardian untuk mendalami dugaan aliran sejumlah uang dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari kegiatan tangkap tangan terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2021.

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah kini telah menjadi terdakwa dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Kendari.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami