Tersangka
KPK Pastikan Wamenkumham Jadi Tersangka
Surat penetapan tersangka Wamenkumham, sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alex. kasus gratifikasi dari laporan IPW pertengahan Maret 2023
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (9/11/2023) petang.
Alex menyebutkan bahwa Eddy ditetapkan tersangka sejak dua minggu lalu bersama tiga tersangka lainnya. Menurut Alex, empat orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, satu diantaranya sebagai pemberi gratifikasi dan tiga tersangka sebagai penerima.
“Surat penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex.
Diketahui, kasus gratifikasi berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora