Connect with us

Tersangka

KPK Pastikan Wamenkumham Jadi Tersangka

Surat penetapan tersangka Wamenkumham, sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alex. kasus gratifikasi dari laporan IPW pertengahan Maret 2023

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej  ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (9/11/2023) petang.

Alex menyebutkan bahwa Eddy ditetapkan tersangka sejak dua minggu lalu bersama tiga tersangka lainnya. Menurut Alex, empat orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, satu diantaranya sebagai pemberi gratifikasi dan tiga tersangka sebagai penerima.

“Surat penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex.

Diketahui, kasus gratifikasi berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami