Tersangka
KPK Pastikan Wamenkumham Jadi Tersangka
Surat penetapan tersangka Wamenkumham, sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alex. kasus gratifikasi dari laporan IPW pertengahan Maret 2023
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (9/11/2023) petang.
Alex menyebutkan bahwa Eddy ditetapkan tersangka sejak dua minggu lalu bersama tiga tersangka lainnya. Menurut Alex, empat orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, satu diantaranya sebagai pemberi gratifikasi dan tiga tersangka sebagai penerima.
“Surat penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex.
Diketahui, kasus gratifikasi berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional4 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Internasional4 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
-
Wisata3 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya

