Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi di PT KAI Bandung, KPK Tahan 1 Tersangka
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi selama 20 hari ke depan. Zulfikar merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkereta Apian Kelas I Bandung.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ZF (Zulfikar Fahmi) untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Nantinya, kata Ghufron, tersangka Zulfikar akan ditahan sampai dengan 2 Desember 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK. Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. Selain Zulfikar Fahmi, ada Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
GPHRI Tingkatkan Pengembangan Ekosistem Hospitality Terintegrasi
-
Internasional3 minggu ago
Festival Budaya Minnan Dunia Dorong Kerjasama Sektor Pariwisata Indonesia
-
Internasional2 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam1 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri