Saksi
KPK Periksa Direktur PT Dardela Yasa Guna Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Medan
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (9/12/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dan di Polrestabes Semarang.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, nama-nama yang dipanggil untuk diperiksa hari ini adalah:
Di Gedung Merah Putih KPK (Jakarta):
1. EC (Erix Chandra), wiraswasta.
2. AG (Arista Gunawan), Direktur PT Dardela Yasa Guna.
Di Polrestabes Semarang:
1. DRS (Dion Renato Sugiarto), wiraswasta.
2. AD (Asta Danika), wiraswasta dan Direktur PT Bhakti Karya Utama.
3. SUY (Suyanto), karyawan swasta dan Kepala Keuangan PT Istana Putra Agung.
“Pemeriksaan dilaksanakan sesuai jadwal penyidik untuk memperjelas alur pengaturan pemenang proyek serta aliran dana pada klaster Medan,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi. (Keterangan resmi KPK).
Sebagai informasi kasus bermula operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (kini BTP Kelas I Semarang).
Selanjutnya penyidikan berkembang dan menyasar beberapa wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, dengan puluhan pihak yang diperiksa maupun ditetapkan tersangka pada tahap berbeda.
Pada awal Desember 2025, KPK kembali menahan dua tersangka terkait pengaturan pemenang pelaksana proyek DJKA wilayah Medan.
Lembaga antirasuah menyebut jumlah tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan terakhir mencapai puluhan orang, dan ada indikasi adanya aliran uang dalam jumlah besar ke beberapa pihak terkait pengaturan proyek.
Salah satu laporan menyebut nilai suap yang terungkap mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah dalam beberapa klaster wilayah.
KPK secara bertahap memeriksa petinggi perusahaan pelaksana proyek—termasuk pejabat dari perusahaan kontraktor besar—sebagai bagian upaya mengurai keterlibatan pihak swasta dan aparatur sipil negara dalam pengaturan pemenang proyek jalur rel.
Mengapa pemeriksaan ini penting
Pemeriksaan terhadap direktur perusahaan kontraktor BUMN seperti Waskita Karya dan pihak-pihak swasta lain dimaksudkan untuk:
Mengklarifikasi mekanisme tender dan dugaan pengaturan pemenang paket kerja;
Menelusuri aliran dana dan penerima manfaat;
Mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah ada unsur suap, gratifikasi, atau perbuatan melawan hukum lainnya;
Langkah ini krusial mengingat proyek jalur kereta mempengaruhi keselamatan, pelayanan publik, dan anggaran negara. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Pledoi4 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Saksi4 minggu agoEks Direktur Pertamina Absen Panggilan KPK
-
Saksi4 minggu agoPenyidikan Pemerasan Kejari HSU, KPK Dalami Aliran dan Mekanisme Uang


You must be logged in to post a comment Login