Saksi
Dalami Aliran Dana di Dinas PUPR Mempawah, KPK Periksa Anak Gubernur Kalbar
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kalimantan Barat, Arief Rinaldi (AR) terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah pada Kamis (4/12/2025).
Arief adalah putra Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, ia diperiksa di Polda Kalbar sebagai saksi.
Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Arief diperiksa mengenai aliran dana kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
“Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” tuturnya.
Sementara itu, kata Budi, tiga saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa bersama Arief Rinaldi dinyatakan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Mereka adalah Emma Suhartini selaku ibu rumah tangga, H. Eddy Dwi Pribadi, SH selaku Notaris, dan Istiqomah Iskandar sebagai karyawan swasta.
“Betul, tidak hadir,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Mempawah tersebut. Tiga tersangka itu terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak pada 25–29 April 2025 terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login