Connect with us

Saksi

KPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Published

on

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto (EKW) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama EKW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Budi menyebutkan bahwa saksi telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Namun Budi belum menjelaskan detail materi yang akan diperiksa.

“Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 9:50 WIB,” tutur Budi.

Sebagai informasi, KPK sedang gencar menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api di Indonesia.

Investigasi terhadap proyek di DJKA Wilayah Medan dan Surabaya ini merupakan bagian dari upaya pembersihan sektor perkeretaapian dari mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur.

KPK diduga sedang melacak aliran dana dan proses tender proyek pembangunan jalur kereta api yang tidak transparan di kedua wilayah tersebut.

Pemanggilan saksi dari kalangan swasta ini merupakan langkah untuk melengkapi bukti sebelum kemungkinan dilakukan penetapan tersangka tambahan dalam kasus yang telah berjalan beberapa bulan terakhir. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending