Saksi
KPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto (EKW) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama EKW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Budi menyebutkan bahwa saksi telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Namun Budi belum menjelaskan detail materi yang akan diperiksa.
“Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 9:50 WIB,” tutur Budi.
Sebagai informasi, KPK sedang gencar menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api di Indonesia.
Investigasi terhadap proyek di DJKA Wilayah Medan dan Surabaya ini merupakan bagian dari upaya pembersihan sektor perkeretaapian dari mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur.
KPK diduga sedang melacak aliran dana dan proses tender proyek pembangunan jalur kereta api yang tidak transparan di kedua wilayah tersebut.
Pemanggilan saksi dari kalangan swasta ini merupakan langkah untuk melengkapi bukti sebelum kemungkinan dilakukan penetapan tersangka tambahan dalam kasus yang telah berjalan beberapa bulan terakhir. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login