Saksi
Kasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
Fery juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE pada PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2019 sampai April 2021.
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Karya Logistik Nusantara, Fery Hendriyanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Medan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FH (Fery Hendriyanto),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/2025).
Fery juga diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE pada PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2019 sampai April 2021.
Budi menyebutkan, Fery telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
“Saksi FH telah hadir sejak pukul 9:05 WIB,” tuturnya.
Selain Fery, KPK turut memanggil saksi lainnya yakni Agus Sukasman Hidayat selaku Karyawan PT Istana Putra Agung, Andrie Prayogi Setiawan selaku karyawan BUMN staf keuangan PT Waskita Karya, dan Muchamad Hikmat dari pihak swasta.
Dalam kasus ini, KPK sedang melacak aliran dana dan proses tender proyek pembangunan jalur kereta api yang diduga tidak transparan.
Pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan swasta dan BUMN ini merupakan langkah untuk melengkapi bukti sebelum kemungkinan dilakukan penetapan tersangka tambahan.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Medan ini telah berjalan beberapa waktu. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun identitasnya belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Investigasi terhadap proyek-proyek di lingkungan DJKA Medan ini merupakan bagian dari upaya KPK membersihkan sektor perkeretaapian dari praktik korupsi.
Diketahui bahwa beberapa proyek infrastruktur kereta api di wilayah Sumatera Utara diduga terlibat dalam mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ragam4 minggu agoPrangko Tidak Tergerus Zaman, Teknologi, Kolektor Sejati Tetap Eksis


You must be logged in to post a comment Login