Ragam
KPK periksa Kuasa Direksi PT Midi Utama Indonesia dan Kacab PT Indomarco Prismatama, untuk berkas Bupati Penajam Paser Utara
Kuasa direksi PT Midi Utama Indonesia Solihin dan Kepala Cabang Gunardi, Kepala Cabang PT Indomarco Prismatama Widodo dan Karyawan legal Sarifudin.
Mereka adalah , Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, PLT Setda Muliadi, Kadinas PUTR Edy Hasmoro, Kadispora Jusman, Bendum Demokrat Nur Afifah Balqis, dan Kontraktor Ahmad Zuhdi alias Yudi selaku penyuap.
Ke 6 tersangka diduga telah melakukan transaksi suap terkait proyek proyek di dinas Pemkab Penajam tahun 2021 dengan total kontrak Rp 112 miliar.
Diduga bupati melalui PLT Setda dan para kepala dinas mengumpulkan fee proyek dari kontraktor dan mengumpulkannya di rekening Bendum Demokrat kota Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Dalam operasi Tangkap Tangan KPK menemukan bukti transaksi di rekening Rp 447 juta dan tunai 1 miliar . KPK juga menemukan dugaan adanya penerimaan sebelumnya sebesar Rp 1 miliar.*** (sup)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login