Connect with us

Ragam

KPK Sita Bukti Dirumah Mantan Dirjen Zulfikar Mochtar

Pantausidang.com, Jakarta- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.

Pantausidang.com, Jakarta- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.

Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, kelima saksi yang diperiksa pada Jumat, 19 Februari 2021 antara lain :
a.Chusni Mubarok (Tenaga Ahli DPR) didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh Tsk AM (Amiril Mukminin) dan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang turut mengalir ke berbagai pihak.

b.Esti Marina(Mahasiswa) dikonfirmasi terkait dengan tugas saksi yang dipercayakan oleh Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) menjadi sekretaris pribadinya.

c.Syaekhur Rahman(Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait dengan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang menugaskan saksi sebagai Mandor diperusahaan dan proyek2 apasaja yg pernah dikerjakan.

d.Ade Tirta Kamandanu (Karyawan Swasta) dikonfirmasi terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari Tsk EP untuk operasional kegiatan organisasi IPSI.

e.Zulfikar Mochtar(Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan),pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami