Ragam
KPK Sita Bukti Dirumah Mantan Dirjen Zulfikar Mochtar
KPK memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.

Jakarta, pantausidang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan kepada lima saksi pada Jumat, 19 Februari 2021 antara lain :
- Chusni Mubarok (Tenaga Ahli DPR) terkait aliran sejumlah uang milik Tsk AM (Amiril Mukminin) dan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang turut mengalir ke berbagai pihak.
- Esti Marina(Mahasiswa) soal tugas saksi dari tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) menjadi sekretaris pribadinya.
- Syaekhur Rahman(Wiraswasta) penyidik mendalami terkait dengan tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang menugaskan saksi sebagai Mandor di perusahaan.
- Ade Tirta Kamandanu (Karyawan Swasta) terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka EP untuk operasional kegiatan organisasi IPSI.
- Zulfikar Mochtar (Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan), penyidik melakukan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Saksi3 minggu ago
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
-
Gugatan3 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edric Siapkan Langkah Hukum
-
Ragam3 minggu ago
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama