Ragam
KPK Sita Bukti Dirumah Mantan Dirjen Zulfikar Mochtar
Pantausidang.com, Jakarta- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
Pantausidang.com, Jakarta- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, kelima saksi yang diperiksa pada Jumat, 19 Februari 2021 antara lain :
a.Chusni Mubarok (Tenaga Ahli DPR) didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh Tsk AM (Amiril Mukminin) dan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang turut mengalir ke berbagai pihak.
b.Esti Marina(Mahasiswa) dikonfirmasi terkait dengan tugas saksi yang dipercayakan oleh Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) menjadi sekretaris pribadinya.
c.Syaekhur Rahman(Wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait dengan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang menugaskan saksi sebagai Mandor diperusahaan dan proyek2 apasaja yg pernah dikerjakan.
d.Ade Tirta Kamandanu (Karyawan Swasta) dikonfirmasi terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari Tsk EP untuk operasional kegiatan organisasi IPSI.
e.Zulfikar Mochtar(Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan),pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD