Ragam
KPK Sita Bukti Dirumah Mantan Dirjen Zulfikar Mochtar
KPK memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.

Jakarta, pantausidang – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 5 saksi kasus suap Benih Lobster dengan tersangka Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo.
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan kepada lima saksi pada Jumat, 19 Februari 2021 antara lain :
- Chusni Mubarok (Tenaga Ahli DPR) terkait aliran sejumlah uang milik Tsk AM (Amiril Mukminin) dan Tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang turut mengalir ke berbagai pihak.
- Esti Marina(Mahasiswa) soal tugas saksi dari tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) menjadi sekretaris pribadinya.
- Syaekhur Rahman(Wiraswasta) penyidik mendalami terkait dengan tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang menugaskan saksi sebagai Mandor di perusahaan.
- Ade Tirta Kamandanu (Karyawan Swasta) terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka EP untuk operasional kegiatan organisasi IPSI.
- Zulfikar Mochtar (Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan), penyidik melakukan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Gugatan1 minggu ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Penyidikan3 hari ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Nasional1 minggu ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan3 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin