Connect with us

Tersangka

KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi Proyek DJKA

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah 2017-2021 Yofi Oktarisza (YO)

Yofi adalah tersangka baru soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama mulai 13 Juni-2 Juli 2024 di rutan cabang KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Penetapan tersangka ini, merupakan pengembangan dari perkara pemberian suap Dion Renato Sugiarto (DRS).

Asep menerangkan, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pekerjaan dari pejabat sebelumnya. Lebih lanjut, Yofi diduga membantu Dion untuk mendapatkan proyek. Ia lantas mendapatkan fee sebesar 10 hingga 20 persen dari nilai paket pekerjaan.

“Dan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP wilayah Jawa Bagian Tengah,” ujar Asep.

Pemberian fee itu kemudian diteruskan kepada PPK pengganti. Kata Asep, fee biasa disampaikan sejak awal lelang paket pekerjaan dilaksanakan dan Dion jadi pihak yang mengumpulkan.

Rincian pemberian itu dalam bentuk deposito atas nama Dion pada 2018 dengan nilai awal Rp18 miliar yang kemudian bertambang menjadi Rp20 miliar yang pajaknya ditanggung.

“Pada 2022 sebesar Rp 6 miliar dicairkan dan diubah ke dalam bentuk obligasi di Bank Mandiri sebesar Rp 2 miliar dan Bank BCA sebesar Rp 4 miliar,” ungkap Asep.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami