Tersangka
KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi Proyek DJKA
Kemudian bentuk reksa dana atas nama Dion Renato, bentuk aset berupa tanah, bentuk mobil Innova dan Honda Jazz, dan sejumlah logam mulia.
Akibat perbuatannya, Yofi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub. Kedua tersangka baru tersebut, yakni pegawai Kemenhub dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu tidak menyebutkan identitas dari dua tersangka baru tersebut.
“Ada tersangka baru, dua orang. Satu dari Kemenhub dan satunya lagi dari BPK,” singkat Ali, Senin (22/1/2024) lalu.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api pada DJKA.
Nama Suryo memang kerap disebut dalam persidangan suap proyek pembangunan jalur kereta api. Suryo disebut sebagai makelar proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Suryo juga disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang haram dengan istilah ‘sleeping fee‘ dari proyek tersebut.
Dalam dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang kotor itu sebanyak Rp9,5 miliar dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

