Tersangka
KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi Proyek DJKA

Kemudian bentuk reksa dana atas nama Dion Renato, bentuk aset berupa tanah, bentuk mobil Innova dan Honda Jazz, dan sejumlah logam mulia.
Akibat perbuatannya, Yofi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub. Kedua tersangka baru tersebut, yakni pegawai Kemenhub dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu tidak menyebutkan identitas dari dua tersangka baru tersebut.
“Ada tersangka baru, dua orang. Satu dari Kemenhub dan satunya lagi dari BPK,” singkat Ali, Senin (22/1/2024) lalu.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api pada DJKA.
Nama Suryo memang kerap disebut dalam persidangan suap proyek pembangunan jalur kereta api. Suryo disebut sebagai makelar proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Suryo juga disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang haram dengan istilah ‘sleeping fee‘ dari proyek tersebut.
Dalam dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang kotor itu sebanyak Rp9,5 miliar dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis