Connect with us

Ragam

KPK Ungkap AKBP Hendy Kurniawan Gagalkan OTT Hasto

Karena tim KPK yang membuntuti Harun dan Hasto, justru mendapat ‘pengamanan’ oleh tim suruhan Hasto. Rupanya tim di bawah AKBP Hendy Kurniawan

Published

on

Ilustrasi Intidasi Satgas OTT KPK oleh Polisi di PTIK (dok)

Biro Hukum juga menduga penyebab kegagalan OTT, karena pimpinan KPK era Firli Bahuri telah mengumumkan operasi tersebut sebelum semua pihak tertangkap.

Selain itu, pimpinan juga tidak segera menaikan status Hasto sebagai tersangka sesuai rekomendasi dari tim penindakan.

Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah akhirnya menjadi tersangka pada akhir tahun lalu.

Ada dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW),

Yaitu anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku dan Maria Lestari.

Hasto mengajukan praperadilan dengan alasan, KPK sewenang-wenang dalam proses hukum.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advocat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap KPU pada 23 Desember 2024.

Lantaran ada dugaan Hasto Kristiyanto berperan menyediakan uang suap dan membantu pelarian kader PDIP Harun Masiku.

Semula, kasus berawal dari OTT pada 9 Januari 2020. selanjutnya KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat orang itu yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fredelina;

Kemudian Politisi PDIP, Harun Masiku; serta pihak Swasta Saeful Bahri.

Nyatanya Harun Masiku tidak tertangkap, sehingga KPK menyatakan yang bersangkutan sebagai boronan.

*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending