Ragam
KPK Ungkap AKBP Hendy Kurniawan Gagalkan OTT Hasto
Karena tim KPK yang membuntuti Harun dan Hasto, justru mendapat ‘pengamanan’ oleh tim suruhan Hasto. Rupanya tim di bawah AKBP Hendy Kurniawan

Biro Hukum juga menduga penyebab kegagalan OTT, karena pimpinan KPK era Firli Bahuri telah mengumumkan operasi tersebut sebelum semua pihak tertangkap.
Selain itu, pimpinan juga tidak segera menaikan status Hasto sebagai tersangka sesuai rekomendasi dari tim penindakan.
Hasto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah akhirnya menjadi tersangka pada akhir tahun lalu.
Ada dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW),
Yaitu anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku dan Maria Lestari.
Hasto mengajukan praperadilan dengan alasan, KPK sewenang-wenang dalam proses hukum.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advocat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap KPU pada 23 Desember 2024.
Lantaran ada dugaan Hasto Kristiyanto berperan menyediakan uang suap dan membantu pelarian kader PDIP Harun Masiku.
Semula, kasus berawal dari OTT pada 9 Januari 2020. selanjutnya KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat orang itu yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fredelina;
Kemudian Politisi PDIP, Harun Masiku; serta pihak Swasta Saeful Bahri.
Nyatanya Harun Masiku tidak tertangkap, sehingga KPK menyatakan yang bersangkutan sebagai boronan.
*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login