Connect with us

Saksi

Lima Petinggi Perusahaan Travel Umroh dan Haji Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Published

on

Lima pihak perusahaan swasta itu antara lain, Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid, Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera Rbm Ali Jaelani, Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa. Kemudian, Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zaenab Abidin, dan Direktur PT Dzikra Az-Zumar Wisata Afif.

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima perusahaan travel haji dan umrah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Lima pihak perusahaan swasta itu antara lain, Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid, Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera Rbm Ali Jaelani, Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa. Kemudian, Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zaenab Abidin, dan Direktur PT Dzikra Az-Zumar Wisata Afif.

Namun, hingga kini, Budi belum mengonfirmasi kehadiran para saksi. Budi juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari kelima saksi tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari perusahaan travel haji dan umrah, pihak Kementerian Agama bahkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menduga, dalam kasus ini telah terjadi kongkalikong dari pihak asosiasi haji kepada pihak Kemenag atas pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20.000 kuota.

Menurut KPK, kuota khusus tambahan tersebut diperjualbelikan. Bahkan diduga, terdapat aliran uang dari biro perjalanan dan asosiasi haji kepada pihak Kemenag atas kuota tambahan tersebut.

Budi menegaskan bahwa pada pekan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak travel haji secara maraton.

“Jadi pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji,” tuturnya.

Budi menyebut, dengan adanya pemeriksaan ini menunjukkan bahwa proses penyidikan perkara kuota haji tidak terdapat hambatan. Bahkan terindikasi pada proses pencarian ‘juru simpan’ uang hasil dugaan korupsi ini.

“Tidak ada hambatan, tidak ada kendala dan hari ini juga KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak biro travel,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih fokus untuk mencari tahu bagaimana cara para biro perjalanan haji bisa mendapatkan kuota haji khusus tambahan 2024.

Sebab penyidik menduga, praktik jual beli kuota tambahan bukan hanya terjadi dari biro travel ke jemaah, melainkan terjadi antar biro travel.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending