Dakwaan
Mantan Dirut PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo Didakwa Korupsi dan TPPU

Di mana, Catur diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp30.140.137.677. Trisna Sutisna sejumlah Rp1.321.072.184. Royaldi Rosman senilai Rp938.578.000. I Wayan Sudenia senilai Rp8.429.286.855.
Kemudian, Firman Sri Sugiharto senilai Rp870.000.000 Rusna Reinaldi senilai Rp273.800.000 serta Phandit Seno Aji dan Deden Prayoga senilai Rp4.122.028.228.
“Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp46.085.415.706 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata jaksa.
Jumlah kerugian negara tersebut sebagaimana hasil dari laporan audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
Setidaknya, tercatat ada 22 proyek pengerjaan perusahaan plat merah bidang konstruksi itu yang pembayarannya melalui CV Cahaya Gemilang, CV Guntur Gemilang, dan CV. Perjuangan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19