Dakwaan
Mantan Dirut PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo Didakwa Korupsi dan TPPU
Di mana, Catur diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp30.140.137.677. Trisna Sutisna sejumlah Rp1.321.072.184. Royaldi Rosman senilai Rp938.578.000. I Wayan Sudenia senilai Rp8.429.286.855.
Kemudian, Firman Sri Sugiharto senilai Rp870.000.000 Rusna Reinaldi senilai Rp273.800.000 serta Phandit Seno Aji dan Deden Prayoga senilai Rp4.122.028.228.
“Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp46.085.415.706 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata jaksa.
Jumlah kerugian negara tersebut sebagaimana hasil dari laporan audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
Setidaknya, tercatat ada 22 proyek pengerjaan perusahaan plat merah bidang konstruksi itu yang pembayarannya melalui CV Cahaya Gemilang, CV Guntur Gemilang, dan CV. Perjuangan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara

