Dakwaan
Mantan Dirut PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo Didakwa Korupsi dan TPPU
Di mana, Catur diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp30.140.137.677. Trisna Sutisna sejumlah Rp1.321.072.184. Royaldi Rosman senilai Rp938.578.000. I Wayan Sudenia senilai Rp8.429.286.855.
Kemudian, Firman Sri Sugiharto senilai Rp870.000.000 Rusna Reinaldi senilai Rp273.800.000 serta Phandit Seno Aji dan Deden Prayoga senilai Rp4.122.028.228.
“Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp46.085.415.706 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata jaksa.
Jumlah kerugian negara tersebut sebagaimana hasil dari laporan audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
Setidaknya, tercatat ada 22 proyek pengerjaan perusahaan plat merah bidang konstruksi itu yang pembayarannya melalui CV Cahaya Gemilang, CV Guntur Gemilang, dan CV. Perjuangan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

