Dakwaan
Tiga Penyuap Eks Kabasarnas Segera Diadili
Jakarta, pantausidang- Tiga tersangka penyuap mantan kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi bakal segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketiga tersangka pemberi suap itu ialah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
“Tim jaksa hari ini telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dari terdakwa Roni Aidil dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2023).
“Lengkapnya, uraian dakwaan tim jaksa akan dibuka saat pembacaan surat dakwaan sebagaimana penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor,” sambungnya.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD