Internasional
Mary Jane diterbangkan Ke Filipina Status Tetap Narapidana
Mary Jane F. Veloso akan melanjutkan masa hukumannya di Filipina, dengan kewenangan pemerintah Filipina

“Pemindahan ini tidak hanya mencerminkan semangat kerja sama bilateral, tetapi juga menjadi wujud penghormatan terhadap kedaulatan hukum kedua negara. Indonesia tetap memastikan bahwa keputusan hukum terhadap Mary Jane di Indonesia tetap berlaku dan filipina menghormatinya ,” jelas Mamur Saputra dalam keterangan tertulisnya. Selasa, 17 Desember 2024.
Isi Kesepakatan Practical Arrangement
Kesepakatan tersebut mencakup sejumlah poin utama, antara lain:
1. Penghormatan terhadap Kedaulatan Hukum
Kedua negara berkomitmen menghormati sistem hukum masing-masing, tapi keputusan pengadilan Indonesia tetap berlaku dalam kasus Mary Jane F. Veloso.
2. Pelaksanaan Hukuman
Mary Jane F. Veloso akan melanjutkan masa hukumannya di Filipina, dengan kewenangan pemerintah Filipina untuk mempertimbangkan grasi, remisi, atau amnesti sesuai hukum yang berlaku.
3. Larangan Masuk Kembali ke Indonesia
Mary Jane akan tetapi masuk ke dalam daftar tangkal imigrasi untuk mencegahnya kembali ke wilayah Indonesia.
4. Akses Informasi
Pemerintah Filipina akan memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia terkait perkembangan pelaksanaan hukuman terhadap Mary Jane.
Kerja Sama Diplomasi Berkelanjutan
Pemindahan ini mendapat apresiasi dari pemerintah Filipina sebagai simbol keberhasilan diplomasi dalam menyelesaikan tantangan hukum lintas negara. Menurut Mamur Saputra, proses ini menegaskan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik di antara kedua negara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka2 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia4 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam3 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga