Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis
Jakarta, pantausidang – Pemerintah Indonesia dan Prancis memulai pembahasan terkait pemindahan Serge Areski Atlaoui, terpidana mati kasus narkotika asal Prancis.
Langkah ini merespons surat resmi permohonan transfer narapidana oleh Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia pada 19 Desember 2024.
Pertemuan teknis di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Pemimpin delegasi Prancis adalah Laurent Legodec, Kuasa Usaha (Charge d’Affaires a.i.) Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Dari pihak Indonesia, hadir Plt. Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Novan Indriyanto, serta Staf Khusus Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login