Internasional
RI-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui
Jika pemindahan disepakati, kami akan menyesuaikan hukuman Serge Atlaoui sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis
Jakarta, pantausidang – Pemerintah Indonesia dan Prancis memulai pembahasan terkait pemindahan Serge Areski Atlaoui, terpidana mati kasus narkotika asal Prancis.
Langkah ini merespons surat resmi permohonan transfer narapidana oleh Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia pada 19 Desember 2024.
Pertemuan teknis di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Pemimpin delegasi Prancis adalah Laurent Legodec, Kuasa Usaha (Charge d’Affaires a.i.) Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Dari pihak Indonesia, hadir Plt. Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Novan Indriyanto, serta Staf Khusus Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Ragam4 minggu agoPrangko Tidak Tergerus Zaman, Teknologi, Kolektor Sejati Tetap Eksis
-
Nasional1 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional


You must be logged in to post a comment Login