Nasional
Menko Perekonomian Minta Masukan KPK Soal Tarif AS dan Pencegahan Korupsi
Jakarta, pantausidang- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/1/2026).
Airlangga menegaskan kedatangannya tidak terkait pemeriksaan kasus korupsi, melainkan meminta masukan mengenai pembahasan isu perdagangan internasional.
“Kita berkomunikasi untuk membahas negosiasi tarif Amerika,” kata Airlangga.
Ia menyebutkan, pemerintah menerima masukan KPK terkait risk assessment impor energi dari Amerika Serikat oleh PT Pertamina serta pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia Tbk.
Untuk menindaklanjuti hal itu, pemerintah tengah menyusun dua Peraturan Presiden (Perpres). Saat ditanya mengenai besaran risiko yang disampaikan KPK, Airlangga menyebut hanya soal mekanisme.
“Risikonya mengenai mekanismenya saja,” katanya.
Airlangga tidak datang sendiri, ia didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung untuk membahas tarif resiprokal AS sekaligus kajian pencegahan korupsi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedatangan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih tersebut untuk membahas kajian pencegahan korupsi.
Budi menambahkan bahwa kajian tersebut mengenai importasi di sektor energi.
“Betul, hari ini dijadwalkan agenda pembahasan di sektor pencegahan,” tutur Budi.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan perdagangan awal dengan pemerintah Indonesia pada 15 Juli 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif sebesar 19 persen untuk sejumlah barang impor asal Indonesia.
Kebijakan tarif itu membuat pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi dan penyelarasan kebijakan agar transaksi dagang dan investasi tetap berjalan. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login