Internasional
Momen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan
Jakarta, pantausidang — Delegasi Procuratorial Committee People’s Procuratorate (jaksa) provinsi Hunan, China melakukan kunjungan dan studi banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), sebagai langkah awal dalam membangun sinergi kerjasama bidang peradilan, penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Diskusi yang berlangsung sekitar satu setengah jam, wakil ketua PN Jakpus, Efendi beserta para hakim menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada enam orang jaksa aktif asal Hunan. Rabu 4 Maret 2026.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, sesekali diselingi tawa dan sedikit guyon. Seperti pada sesi tanya jawab mengenai penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Indonesia, serta upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Apakah penerapan hukuman keras (terhadap penyalahgunaan narkotika) di China, sehingga pangsa pasar lari ke Indonesia?,” tanya Efendi kepada delegasi Hunan sambil guyon.
Hal tersebut juga direspons balik dengan tawa para delegasi jaksa Hunan, sambil menjelaskan kondisi riil mengenai penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketua delegasi, Xu Baijan ( special commissioner Procuratorial Committee, People’s Procuratorate, Hunan) menjelaskan bahwa China bukan negara asal narkotika. Tapi sesungguhnya banyak obat terlarang datang dari negara tetangga seperti Myanmar.
“Memang dulu banyak yang mengonsumsi narkotika. Tapi pemerintah China tegas memberantas, menerapkan sanksi hukum yang berat untuk pelaku dan pecandu obat-obatan terlarang,” kata Xu Baijan.

Delegasi Procuratorial Committee People’s Procuratorate (jaksa) provinsi Hunan, China berfoto bersama dengan wakil ketua PN Jakpus, Efendi beserta hakim-hakim PN Jakpus. delegasi Jaksa Hunan melakukan kunjungan dan studi banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), sebagai langkah awal dalam membangun sinergi kerjasama bidang peradilan, termasuk penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Saksi4 minggu agoSaksi ungkap Google Silaturahmi dengan Menko Marves LBP dan Menkominfo Johnny G Plate
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun


You must be logged in to post a comment Login