Connect with us

Internasional

Momen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan

Published

on

Wakil Ketua PN Jakpus, Efendi (kanan) memberi cendera mata berupa lukisan Gedung PN Jakpus di Jl. Bungur Kemayoran kepada perwakilan delegasi Jaksa Hunan (dok)

Di Indonesia, PN Jakpus meyakini bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci kepercayaan public terhadap lembaga peradilan. Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) telah mengembangkan berbagai instrument keterbukaan, antara lain melalui system informasi penelusuran perkara (SIPP), publikasi putusan melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung, serta mekanisme pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara daring.

“Kami memahami bahwa setiap putusan pengadilan merupakan produk hukum yang dapat dikritisi oleh public. Kritik yang konstruktif justru menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pertimbangan hukum dan memastikan bahwa setiap putusan didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Efendi.

Prinsip independensi peradilan tidak berarti menutup diri dari masukan masyarakat, melainkan menjamin bahwa hakim memutus perkara berdasarkan hukum dan hati Nurani tanpa tekanan dari pihak manapun. Selain itu, pada kesempatan ini PN Jakpus memaparkan mengenai system administrasi kepaniteraan yang meliputi kepaniteraan perdata, pidana, dan hukum, serta administrasi kesekretariatan yang mendukung jalannya fungsi-fungsi peradilan di PN Jakpus.

“Saya berharap kunjungan studi banding delegasi Jaksa provinsi Hunan ini dapat menjadi wahana pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Apa yang kami sampaikan tentang praktik peradilan di Indonesia tentunya dapat menjadi bahan perbandingan yang berharga bagi rekan-rekan dari provinsi Hunan, dan sebaliknya kami juga sangat berharap dapat mempelajari praktik-praktik terbaik dari system peradilan di Tiongkok,” kata Efendi. *** (Liu)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending