Dakwaan
Negara Rugi Rp285 Triliun. 9 Tersangka Perkara Minyak Mentah Pertamina Segera Diadili
Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina resmi memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
“Pelimpahan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menurutnya, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan pada pukul 12.00 WIB melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat pus. Tim JPU selanjutnya menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan pengadilan terhadap para terdakwa.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara beserta sembilan tersangka kasus korupsi minyak mentah ke Kejari Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari pejabat Pertamina hingga pihak swasta.
Prosesi pelimpahan berkas perkara dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Syafrianto Zuhriat Putra. Rabu 1 Oktober 2025.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS
-
Ragam4 minggu agoIwakum: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Pembungkaman Kesadaran Kritis!


You must be logged in to post a comment Login