Dakwaan
Negara Rugi Rp285 Triliun. 9 Tersangka Perkara Minyak Mentah Pertamina Segera Diadili

Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina resmi memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
“Pelimpahan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menurutnya, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan pada pukul 12.00 WIB melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat pus. Tim JPU selanjutnya menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan pengadilan terhadap para terdakwa.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara beserta sembilan tersangka kasus korupsi minyak mentah ke Kejari Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari pejabat Pertamina hingga pihak swasta.
Prosesi pelimpahan berkas perkara dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Syafrianto Zuhriat Putra. Rabu 1 Oktober 2025.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login