Connect with us

Dakwaan

Negara Rugi Rp285 Triliun. 9 Tersangka Perkara Minyak Mentah Pertamina Segera Diadili

Published

on

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Syafrianto Zuhriat Putra saat pelimpahan berkas perkara Minyak Mentah Pertamina ke PN Tipikor Jakarta (dok- Puspenkum)

Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina resmi memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

“Pelimpahan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurutnya, berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan pada pukul 12.00 WIB melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat pus. Tim JPU selanjutnya menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan pengadilan terhadap para terdakwa.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara beserta sembilan tersangka kasus korupsi minyak mentah ke Kejari Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari pejabat Pertamina hingga pihak swasta.

Prosesi pelimpahan berkas perkara dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Syafrianto Zuhriat Putra. Rabu 1 Oktober 2025.

Minyak mentah pelimpahan berkas ke PN Jakpus

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending