Connect with us

OTT

OTT Kantor Pajak Jakut, KPK Amankan Uang dan Pihak Terkait

Published

on

Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara mengamankan delapan pihak dan barang bukti uang; pemeriksaan intensif masih berjalan di Gedung KPK Merah Putih.

Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara, Sabtu pagi, 10 Januari 2026.

Sebanyak delapan orang diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai. Kegiatan ini merupakan operasi pertama KPK sepanjang tahun 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurut Budi, tim komisi antirasuah telah membawa delapan pihak yang diduga terlibat dalam dugaan praktik korupsi untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang. Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Lokasi dan Dugaan Kasus

Operasi ini berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, melibatkan pihak Internal kantor pajak dan wajib pajak (WP). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT tersebut terkait dugaan suap dalam proses pengurangan nilai pajak.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)” yang diduga terlibat dalam praktik ini, kata Fitroh ketika dikonfirmasi terpisah.

Barang Bukti Uang Tunai

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai. Menurut Fitroh, jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing (valas), namun nilai pastinya masih dalam proses penghitungan.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujarnya.

Proses Hukum Selanjutnya

Setelah OTT, delapan pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Jakarta. Sesuai dengan ketentuan hukum, komisi antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan status tersangka atau penahanan.

Sampai berita ini ditulis, KPK belum merinci identitas para pihak yang terjaring OTT maupun peran masing-masing dalam dugaan kasus suap tersebut. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending