Penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Kejaksaan mendukung penuh tugas Bawaslu RI dalam rangka penguatan kelembagaan dan penegakan hukum
GMPK meminta Kejagung menindak lanjuti kasus perkara dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak dengan mencopot Kajati Riau karena dianggap tidak mampu menangani
Telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan dari Terdakwa Mochamad Ardian Noervianto dan Terdakwa Laode M Syukur Akbar ke Pengadilan Tipikor pada PN Pusat
Insya Allah kami siap memberikan pelayanan maksimal kepada calon Dhuyufurrahman,” kata Plh Kepala UPT Ahmed, H Irwansyah Putra SE
Sinergi semua pemangku kepentingan dan kerja sama tripartit nasional yang lebih kuat adalah keharusan
Pantausidang, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyebutkan bahwa hukum tidak adil bila hanya para eksekutor lapangan atau para terdakwa...