Ragam
Ayo Naik Kereta Api !!, PT KAI Jalin Kerjasama dengan Polda Sumut

Pantausidang, Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. KAI Drive 1 Sumut, Rabu (21/09).
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Daniel A Chardin, Kabinda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari serta Mayjen TNI Dwi Sulakso selaku CDD Of security PT. KAI.
Sembari menikmati perjalanan dengan Kereta Api Reling Route Medan – Kualanamu, perjanjian kerjasama dilakukan dalam suasana santai dan kekeluargaan
Tampak Kapolda Sumut bercengkrama sambil menikmati pemandangan yang dapat dinikmati dari dalam kereta api.
“Perjanjian PKS ini adalah tindaklanjut dari MOU TNI-Polri dan PT. KAI dalam pengamanan jalur kereta api baik penumpang maupun logistik untuk meningkatakan kesejahtraan masyarakat”, ujar Kadivre 1 Sumut bapak Setiawan.
Mayjen TNI Dwi Sulakso selaku CDD Of security PT. KAI juga mengungkapkan bahwa Sumut sangat luar biasa karena bisa menyamakan persepsi dari Pangdam dan Kapolda terkait peningkatan pengamanan jalur kereta api.
“Karena pengamanan bukan semata tanggung jawab pihak Kepolisian tapi juga kita semua”, ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Polda Sumut akan mendukung sepenuhnya PT. KAI Divre 1 Sumut dan mengajak masyarakat menggunakan moda transportasi umum kereta api yang sudah ada sejak jaman Belanda
“Saya mengajak masyarakat untuk ayo menjadikan kereta api sebagai salah satu sarana dan moda transportasi yang aman nyaman”, ucap Kapolda Sumut.*** Diurnawan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Pledoi3 minggu ago
Penyesalan Zarof Ricar Terima Rp 5 M dari Lisa Rachmat, Kini Jadi Terdakwa di Usia Senja