Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Kolonel Infanteri Priyanto terkait perkara dugaan pembunuhan berencana, Selasa, 7 Juni 2022. ...
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta akhirnya menghukum seumur hidup kepada Kolonel Infanteri Priyanto terkait perkara dugaan pembunuhan berencana
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengagendakan pembacaan vonis kepada Kolonel Infanteri Priyanto terkait perkara dugaan pembunuhan berencana
Dua anggota tim penindakan DJBC Jateng & DIY diperiksa kejagung terkait dugaan korupsi fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE)
Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer berinisial AR.
KJH Mantan kepala departemen pengadaan PT Waskita Beton dan manager Precast, CW diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi dana PT WBP pada 2016 - 2020