Nasional
Korupsi Garuda, Kejagung Periksa VP SNP Citilink dan Lawyer
Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer berinisial AR.
Pantausidang, Jakarta – Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner Law Firm AR.
Keduanya diperiksa diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.
“Atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, 6 Juni 2022.
Ketut menjelaskan, kedua saksi tersebut antara lain, WW (Mantan VP Strategy and Network Planning PT Citilink Indonesia), AR (Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner).
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021,” ujarnya. *** M Shiddiq.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login