Nasional
Korupsi Garuda, Kejagung Periksa VP SNP Citilink dan Lawyer
Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer berinisial AR.
Pantausidang, Jakarta – Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia menyeret Mantan VP strategy and network planning (SNP) PT Citilink Indonesia WW dan Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner Law Firm AR.
Keduanya diperiksa diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021.
“Atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Senin, 6 Juni 2022.
Ketut menjelaskan, kedua saksi tersebut antara lain, WW (Mantan VP Strategy and Network Planning PT Citilink Indonesia), AR (Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner).
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021,” ujarnya. *** M Shiddiq.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Nasional4 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP
-
Scripta4 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Wisata4 minggu agoPenerbangan Timur Tengah Normal, Minat Wisata Luar Negeri Warga RI Naik 11,2 Persen


You must be logged in to post a comment Login