Ragam
Dua Tim Penindakan Kanwil DJBC Jateng & DIY diperiksa Kejagung
Dua anggota tim penindakan DJBC Jateng & DIY diperiksa kejagung terkait dugaan korupsi fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE)
Pantausidang, Jakarta – Dua anggota Tim penindakan kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY tahun 2017 di periksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015 – 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana pada Senin, 6 Juni 2022 menyampaikan bahwa tim penyidik direktorat penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Selasa, 7 Juni 2022.
Menurut Ketut, kedua saksi yang diperiksa antara lain, AC dan MKN (Anggota Tim Penindakan Kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY Tahun 2017), diperiksa terkait Penyidikan Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.
Ketut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang terkait atas perkara yang sedang didalami kejagung. *** M Shiddiq
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD