Desi Arryani saat menjabat di PT Waskita Karya telah terbukti bersalah menyalahgunakan wewenangnya atas 41 kontrak subkontraktor fiktif 2009 -2013
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis.4,5 tahun penjara kepada bos mulia Group Joko Soegiarto Tjandra, Senen 5 April 2021.
Sanjaya memperkirakan jumlah uang yang terkumpul di apartemen milik bosnya tersebut mencapai Rp 3-5 miliar rupiah
Pantausidang.com, Jakarta - Kasudin Kesehatan menyuntik Vaksinasi kepada 30 orang Wartawan dan 200 orang Tokoh Masyarakat di Walikota Gedung Balai Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Pantausidang.com, Jakarta - Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)...
Pantausidang.com, Jakarta - tim Penyidik KPK melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tsk AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang terletak di perumahan Pasadena Blok A...