Ragam
Bimas Buddha Kemenag urai Program Kerja, mulai dari Anggaran sampai Lobby Politik

Pantausidang, Jakarta– Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha, Kementerian Agama (Kemenag) menguraikan program kerjanya dari sisi anggaran dan reformasi birokrasinya, mulai dari subsidi silang biaya untuk umat yang kurang mampu, pengangkatan guru Agama sampai kerjasama dengan pemerintah.
“PR (pekerjaan rumah) kami di ditjen Bimas Buddha sangat besar. Pendekatan struktur politik, termasuk upaya lobby-lobby diperlukan. Kadang kita harus menggunakan jalur politik,” Plt. Dirjen Bimas Buddha, Nyoman Suriadarma mengatakan kepada Redaksi, Kamis , 7 April 2022.
Krematorium memang bukan hanya digunakan oleh umat Buddha. Umat beragama apapun yang punya kepercayaan bahwa jenazah anggota keluarga setelah meninggal bisa dikremasi, bisa memanfaatkan crematorium.
Tapi ke depan, rumah duka juga perlu dipersiapkan untuk bisa saling melengkapi dengan crematorium. Seperti Rumah Duka Grand Heaven, di Pluit Jakarta merupakan contoh yang baik, dan bisa digunakan untuk semua umat beragama.
“Tetapi yang menjadi concern kami, ada azas keseimbangan social. Artinya, pengelola rumah duka dan crematorium bisa membantu umat yang kurang mampu dengan subsidi silang,” kata Nyoman Suriadarma
Hal lain, yakni tenaga guru agama Buddha di seluruh Indonesia. Kondisi sekarang, ada 117 guru agama Buddha yang akan memasuki masa pensiun tahun ini, dan belum ada pengganti.
“Saya punya data potensi SDM guru agama Buddha. Anggaran kita kecil, formasi SDM kecil,” kata Nyoman Suriadarma.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD