Ragam
Pengacara Suyanto Gondokusumo Minta Data Lengkap Tagihan BLBI
“Kami sudah 3 kali kirim surat minta data2 hutang dan perinciannya , termasuk berapa dana BLBI yg pernah di berikan, dan berapa yg sudah di bayarkan dari eksekusi asset bank Dharmala , “

Pengusaha Pemilik Grup Dharmala Suyanto Gondokusumo melalui Pengacaranya Jamaslin James Purba menyatakan Hari ini Pihaknya terpaksa tidak memenuhi panggilan satgas BLBI Jum’at (22/10/2021).
Menurut Jamaslin, alasan ketidak hadirannya untuk melakukan pertemuan dengan tim satgas BLBI karena pihaknya masih menunggu data dan dokumen lengkap terkait hutang kliennya dalam BLBI tersebut.
“Kami sudah 3 kali kirim surat minta data2 hutang dan perinciannya , termasuk berapa dana BLBI yg pernah di berikan, dan berapa yg sudah di bayarkan dari eksekusi asset bank Dharmala , “ujar Maslin James Purba via pesan medsos.
Diberitakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memanggil petinggi Grup Dharmala, Suyanto Gondokusumo. Pemanggilan ini dilakukan untuk melakukan hak tagih dana BLBI senilai Rp 904,479 miliar atas nama Suyanto Gondokusumo. Suyanto diminta untuk menghadap Ketua Pokja dan Litigasi Tim A Satgas BLBI di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4 , Jakarta Pusat. Dalam pengumuman tersebut tertera bahwa Suyanto memiliki dua alamat, yaitu Jalan Simprug Golf III Kav 71, RT 0044/RW008, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan 16 Clifton Vale Singapore-3599689.
Diberitakan Suyanto Gondokusumo adalah Bos Restoran Cepat saji CFC yang juga mantan pemilik dari Bank Dharmala. Bank miliknya itu mendapatkan kucuran dana BLBI Rp 904,4 miliar saat krisis moneter 1998 lalu.Bank Dharmala dimasukan ke dalam daftar 50 Bank Beku Operasi (BBO) atau Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).Kemudian Bank Dharmala resmi ditutup pada tahun 1999. Sebagai salah satu pemegang saham, Suyanto Gondokusumo saat itu tercatat sebagai komisaris Bank Darmala.
Bank tersebut termasuk dalam Grup Dharmala milik Keluarga Gondokusumo , diantaranya Suhargo Gondokusumo, Suyanto Gondokusumo, Hendro Gondokusumo dan Trijono Gondokusumo.Hendro Gondokusumo merupakan pendiri perusahaan raksasa properti Dharmala Intiland (PT Intiland Development Tbk).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login