Ragam
Pengacara Suyanto Gondokusumo Minta Data Lengkap Tagihan BLBI
“Kami sudah 3 kali kirim surat minta data2 hutang dan perinciannya , termasuk berapa dana BLBI yg pernah di berikan, dan berapa yg sudah di bayarkan dari eksekusi asset bank Dharmala , “

Pengusaha Pemilik Grup Dharmala Suyanto Gondokusumo melalui Pengacaranya Jamaslin James Purba menyatakan Hari ini Pihaknya terpaksa tidak memenuhi panggilan satgas BLBI Jum’at (22/10/2021).
Menurut Jamaslin, alasan ketidak hadirannya untuk melakukan pertemuan dengan tim satgas BLBI karena pihaknya masih menunggu data dan dokumen lengkap terkait hutang kliennya dalam BLBI tersebut.
“Kami sudah 3 kali kirim surat minta data2 hutang dan perinciannya , termasuk berapa dana BLBI yg pernah di berikan, dan berapa yg sudah di bayarkan dari eksekusi asset bank Dharmala , “ujar Maslin James Purba via pesan medsos.
Diberitakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memanggil petinggi Grup Dharmala, Suyanto Gondokusumo. Pemanggilan ini dilakukan untuk melakukan hak tagih dana BLBI senilai Rp 904,479 miliar atas nama Suyanto Gondokusumo. Suyanto diminta untuk menghadap Ketua Pokja dan Litigasi Tim A Satgas BLBI di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4 , Jakarta Pusat. Dalam pengumuman tersebut tertera bahwa Suyanto memiliki dua alamat, yaitu Jalan Simprug Golf III Kav 71, RT 0044/RW008, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan 16 Clifton Vale Singapore-3599689.
Diberitakan Suyanto Gondokusumo adalah Bos Restoran Cepat saji CFC yang juga mantan pemilik dari Bank Dharmala. Bank miliknya itu mendapatkan kucuran dana BLBI Rp 904,4 miliar saat krisis moneter 1998 lalu.Bank Dharmala dimasukan ke dalam daftar 50 Bank Beku Operasi (BBO) atau Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).Kemudian Bank Dharmala resmi ditutup pada tahun 1999. Sebagai salah satu pemegang saham, Suyanto Gondokusumo saat itu tercatat sebagai komisaris Bank Darmala.
Bank tersebut termasuk dalam Grup Dharmala milik Keluarga Gondokusumo , diantaranya Suhargo Gondokusumo, Suyanto Gondokusumo, Hendro Gondokusumo dan Trijono Gondokusumo.Hendro Gondokusumo merupakan pendiri perusahaan raksasa properti Dharmala Intiland (PT Intiland Development Tbk).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar
-
Saksi4 minggu ago
KPK Kembali Periksa Eks Dirut PT PGN Jobi Triananda
-
Ragam3 minggu ago
CBA minta Kejagung Usut Dana LPEI ke PT Bara Jaya Utama
-
Gugatan3 minggu ago
Niat Baik Berujung Laporan Polisi Pengacara Edrick Siapkan Langkah Hukum