Connect with us

Ragam

Perkara Kekerasan Seksual, Saksi JPU tidak konsisten dengan BAP

Dalam sidang ke III, masih pada tahapan meminta keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dimana pada sidang II ,JPU menghadirkan 2 saksi

“Sidang sebelumnya dari 2 saksi yang dihadirkan tidak konsisten. Sekarang juga begitu lagi,” akunya.

Tentu saja dengan adanya ketidak sesuaian ini pihaknya meyakini apa yang didakwakan kepada kliennya tidak benar karena tidak menemukan fakta apapun yang menerangkan bila terdakwa melakukan perbuatan yang dituduhkan.

“Sampai sekarang saya yakin klien saya tidak bersalah, apa yang dituduhkan bila banyak korban itu tidak benar. Jadi sampai sekarang Cuma ada satu korban dalam BAP,” jelasnya.

Sementara itu salah satu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Sutomo menegaskan bila pihaknya mendatangkan 2 saksi ke persidangan sesuai perintah Majelis Hakim yaitu teman korban berinisial G dan W yang berusia 20 tahunan.

“Setelah ini sidang akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor. Kita diperintahkan mendatangkan 2 saksi kembali ke persidangan. Saat ini kondisi korban baik-baik saja, tidak tertekan, dan sehat dalam pemantauan dan pendampingan dari LPSK,” ringkasnya. *** RIS

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami