Ragam
Perkara Kekerasan Seksual, Saksi JPU tidak konsisten dengan BAP
Dalam sidang ke III, masih pada tahapan meminta keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dimana pada sidang II ,JPU menghadirkan 2 saksi
“Sidang sebelumnya dari 2 saksi yang dihadirkan tidak konsisten. Sekarang juga begitu lagi,” akunya.
Tentu saja dengan adanya ketidak sesuaian ini pihaknya meyakini apa yang didakwakan kepada kliennya tidak benar karena tidak menemukan fakta apapun yang menerangkan bila terdakwa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
“Sampai sekarang saya yakin klien saya tidak bersalah, apa yang dituduhkan bila banyak korban itu tidak benar. Jadi sampai sekarang Cuma ada satu korban dalam BAP,” jelasnya.
Sementara itu salah satu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Sutomo menegaskan bila pihaknya mendatangkan 2 saksi ke persidangan sesuai perintah Majelis Hakim yaitu teman korban berinisial G dan W yang berusia 20 tahunan.
“Setelah ini sidang akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor. Kita diperintahkan mendatangkan 2 saksi kembali ke persidangan. Saat ini kondisi korban baik-baik saja, tidak tertekan, dan sehat dalam pemantauan dan pendampingan dari LPSK,” ringkasnya. *** RIS
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur