Ragam
Perkara Kekerasan Seksual, Saksi JPU tidak konsisten dengan BAP
Dalam sidang ke III, masih pada tahapan meminta keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dimana pada sidang II ,JPU menghadirkan 2 saksi
“Sidang sebelumnya dari 2 saksi yang dihadirkan tidak konsisten. Sekarang juga begitu lagi,” akunya.
Tentu saja dengan adanya ketidak sesuaian ini pihaknya meyakini apa yang didakwakan kepada kliennya tidak benar karena tidak menemukan fakta apapun yang menerangkan bila terdakwa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
“Sampai sekarang saya yakin klien saya tidak bersalah, apa yang dituduhkan bila banyak korban itu tidak benar. Jadi sampai sekarang Cuma ada satu korban dalam BAP,” jelasnya.
Sementara itu salah satu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Sutomo menegaskan bila pihaknya mendatangkan 2 saksi ke persidangan sesuai perintah Majelis Hakim yaitu teman korban berinisial G dan W yang berusia 20 tahunan.
“Setelah ini sidang akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor. Kita diperintahkan mendatangkan 2 saksi kembali ke persidangan. Saat ini kondisi korban baik-baik saja, tidak tertekan, dan sehat dalam pemantauan dan pendampingan dari LPSK,” ringkasnya. *** RIS
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login