Ragam
Polda Sumut : Ormas Minta THR = Pemerasan
Polda Sumatera Utara (Poldasu) akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta THR dengan cara memaksa ke masyarakat dan pengusaha

Pantausidang, Medan– Polda Sumatera Utara (Poldasu) akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Kita akan tindak tegas ormas yang meminta THR secara paksa kepada pengusaha dan masyarakat,” sebutnya, Selasa, 26 April 2022.
Menurut dia, Mabes Polri telah memerintahkan Polda dan Polres sejajaran untuk mengawasi jangan sampai ada permintaan THR dari ormas terhadap pengusaha.
“Sudah ada perintah untuk mengawasi hal seperti ini. Jadi kita Polda Sumut siap mengawasi bahkan menindak ormas yang coba-coba berulah minta THR kepada pengusaha,” terangnya.
Menurut dia, tindakan meminta THR secara paksa kepada pengusaha dan masyarakat termasuk pemerasan. “Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk itu, Hadi meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun. “Jangan takut untuk melapor, kita akan tindaklanjuti,” ucapnya.
Ia berharap aksi seperti ini tidak terjadi di Provinsi Sumatera Utara sehingga Kamtibmas tetap terjaga. “Semoga Kamtibmas di Sumatera Utara tetap berjalan khususnya saat perayaan Idul Fitri,” tambah Hadi. *** (Diurnawan)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login