Saksi
Politikus Ono Surono di Pusaran Kasus Suap Proyek Bupati Bekasi Bekasi
Jakarta, pantausidang- Gelombang perkara korupsi yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif Ade Kuswara Kunang kini menyeret sejumlah nama politikus daerah.
Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, yang ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Ono dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana dari pihak swasta pelaksana proyek di Bekasi bernama Sarjan (SRJ).
Sarjan sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Pemeriksaan terhadap saudara OS (Ono Surono) selaku Ketua DPD PDI Perjuangan dan dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik mendalami terkait dugaan aliran-aliran uang dari tersangka SRJ,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Menelusuri Alasan Pemberian Dana
KPK masih memfokuskan pemeriksaan pada pertanyaan mendasar yakni untuk tujuan apa uang tersebut diberikan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan itu.
Budi menegaskan, penyidik tengah mengurai motif serta konteks pemberian tersebut sebelum melangkah ke tahap kesimpulan.
“Tentu masih akan didalami maksud dan tujuan pemberian tersebut,” jelasnya.
Mengenai besaran dana dan periode waktunya, KPK menyatakan belum dapat membuka data tersebut lantaran masih dalam tahap verifikasi internal.
“Nanti kami update lagi. Ini masih terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau ada penerimaan lainnya,” lanjut Budi.
Dalam dinamika penyidikan kasus-kasus korupsi, langkah pencegahan bepergian ke luar negeri kerap diambil KPK untuk memastikan tersangka atau saksi agar tidak kabur maupun menghilang.
Menurut KPK, opsi itu juga terbuka dalam perkara Bekasi, terutama bagi pihak yang diduga menerima aliran dana, termasuk Ono Surono dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
“Tergantung pada kebutuhan penyidik. Penerbitan surat pencegahan keluar negeri ada pertimbangannya,” tutur Budi.
Fokus Masih ke Individu, Bukan Partai
Meski nama-nama yang terseret berasal dari partai politik, KPK menegaskan bahwa penyelidikan saat ini masih berfokus pada individu, bukan lembaga partai.
Namun Budi tidak menutup kemungkinan kajian pola aliran dana dalam konteks kontestasi politik daerah, sebagaimana pernah ditemukan KPK pada kasus Lampung Tengah dan Ponorogo.
“Sekarang masih kepada individu. Nanti akan dilihat polanya seperti apa,” kata Budi.
Dengan proses yang masih berlangsung, KPK tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, baik dari sisi aliran dana maupun keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, Ono Surono mengakui bahwa ia telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait aliran dana proyek ijon di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi non-aktif Ade Kuswara Kunang.
“Ya, ada beberapa lah yang terkait aliran uang,” ucap Ono usai menjalani pemeriksaan KPK.
Meski begitu, Ono menepis bahwa aliran uang yang menjadi fokus penyidik tersebut bukan berasal dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
“Enggak ada,” singkat Ono.
Ono sendiri telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 8.28 WIB. Ia diperiksa penyidik kurang lebih 6 jam setengah.
Ono keluar Gedung Merah Putih sekitar pukul 14.05 WIB dengan memakai kacamata dan jaket hitam. Ia pun terlihat menggunakan masker hitam saat akan dimintai keterangan awak media.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ayah kandung Ade Kuswara, HM Kunang, dan seorang pengusaha bernama Sarjan.
KPK menduga, Ade dan HM Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar. Proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login