Ragam
PPKM diperpanjang hingga pertengahan Maret 2022

Pantausidang, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.
Ketentuan tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM. Adapun komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah sbb:
PPKM Level 1 menurun dari 63 menjadi 3 Kabupaten/Kota.
PPKM Level 2 menurun dari 205 menjadi 63 Kabupaten/Kota.
PPKM Level 3 meningkat dari 108 menjadi 320 Kabupaten/Kota.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan sejauh ini capaian vaksinasi dosis 1 lebih dari 90 persen dosis kedua 69 persen booster 4,7 persen.
“Arahan Bapak Presiden, cakupan Vaksinasi Dosis-2 dan Lansia akan dipercepat dengan menetapkan kedua indikator tersebut sebagai Indikator Penetapan Level PPKM di luar Jawa-Bali.
Akselerasi vaksinasi ini tetap akan dibantu oleh personel dari TNI/Polri, karena itu akan disiapkan biaya operasional vaksinasi untuk TNI/Polri mengikuti Semester 2 tahun lalu,” kata Menko Airlangga.*** Red ( ekon.go.id)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara