Ragam
Produsen Melakukan Assessment untuk Kemajuan Usaha

“Sejauh ini, kami belum pernah (membangun) komitmen dengan PO, bahkan DP (down payment) 50 persen dari eksportir. Karena kami lihat kondisi pekerja, yang belum tentu siap (genjot produksi). Kalau eksportir minta tiga kuintal per hari, berarti satu ton per bulan. Itu masih agak berat buat kami. Kalau ternyata kami tidak bisa penuhi, takutnya kena sanksi bayar ganti rugi,” kata Kang Arif.*** Liu
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login