Nasional
PUPR, Asosiasi Tingkatkan Program Pendidikan untuk Operator Alat Berat
PUPR terus mendorong stakeholders alat berat termasuk APPAKSI, akademisi seperti guru besar teknik sipil bidang geoteknik UI Prof. Budi Susilo Soepandji

Jakarta, Pantausidang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat urgensi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk tenaga operator alat berat, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Tenaga ahli peralatan yang profesional sudah sangat mendesak untuk menopang kegiatan usaha konstruksi di Indonesia. Kegiatan belajar terus menerus (continuous learning) dibutuhkan mengingat upaya melahirkan tenaga operator yang profesional bukan pekerjaan mudah.
“Satu alat berat saja, (lama pendidikan & pelatihan) tidak bisa hanya satu tahun. Idealnya 3-5 tahun, baru dia mampu. Bayangkan, excavator saja terdiri dari beberapa jenis. Belum lagi alat berat bulldozer, crane, wheel loader, dan lain sebagainya. Asosiasi seharusnya bisa mendorong PKB juga,” Direktur Kelembagaan Dan Sumber Daya Konstruksi PUPR Nicodemus Daud mengatakan kepada Redaksi.
Transformasi industry alat berat Indonesia sampai tahun 2045 paralel dengan percepatan pembangunan infrastruktur. Sehingga PUPR terus mendorong stakeholders alat berat termasuk APPAKSI (Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia), akademisi seperti guru besar teknik sipil bidang geoteknik Universitas Indonesia, Prof. Budi Susilo Soepandji.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19