Nasional
Revisi UU TNI dan Isu Supremasi Sipil

Jakarta, Pantausidang – Isu supremasi sipil dan militer kembali menjadi perbincangan dalam diskusi yang digelar Partai Negoro di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/3). Dalam acara itu, Faizal Assegaf menyoroti penggunaan istilah supremasi sipil yang menurutnya berpotensi menimbulkan perpecahan dan ketegangan di masyarakat.
Faizal menegaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak mengenal istilah supremasi sipil maupun supremasi militer. Ia menilai, jika terus menggunakan istilah tersebut, masyarakat bisa salah mengartikan bahwa unsur sipil memiliki kedudukan lebih tinggi dari elemen lain dalam negara.
“Diskusi ini bertujuan mengajak publik untuk mengevaluasi istilah supremasi sipil,” ujar Faizal.
Berisiko menimbulkan ketegangan
Menurutnya, istilah supremasi sipil bisa membuka peluang bagi munculnya bentuk supremasi lain, seperti supremasi partai politik, supremasi TNI, atau supremasi berbasis suku. Ia mengingatkan bahwa konsep ini berisiko menciptakan ketegangan yang tidak perlu dan merusak persatuan bangsa.
Faizal juga mengkritik Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak revisi UU TNI dengan alasan menjaga supremasi sipil. Ia merasa kelompok tersebut tidak mewakili seluruh masyarakat sipil dan justru memicu polemik yang berlebihan.
“Saya sebagai warga sipil merasa tidak terwakili. Dari mana mereka yang mengklaim sebagai koalisi sipil ini muncul dan mengkritik TNI? Ini kacau,” ucapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login