Gugatan
Roy Suryo Tak Hadir, Sidang Gugatan Paiman Ditunda
Tergugat Roy Suryo Tidak Hadir
Namun dalam sidang perdana ini, sebagian besar tergugat tidak hadir. Hanya satu dari tujuh pihak yang datang. Enam lainnya absen dengan alasan perubahan alamat korespondensi, yang oleh tim penggugat dinilai sebagai upaya menghindari proses hukum.
Prof. Paiman juga mengapresiasi kehadiran kuasa hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang merupakan institusi tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan. Ia berharap sidang berikutnya akan dihadiri oleh semua pihak, termasuk Presiden ke-7 Jokowi yang disebut sebagai turut tergugat.
Ia menyatakan bahwa tindakan para tergugat yang terus menggulirkan isu ijazah palsu tanpa dasar, berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mencoreng simbol negara.
“Kami sudah bertemu Pak Jokowi pada 19 Juli. Beliau mendukung langkah hukum ini sebagai jalan terbaik untuk menjaga marwah hukum dan institusi negara.”katanya.
Sidang perdata ini merupakan satu dari dua langkah hukum yang diambil. Sebelumnya, laporan pidana atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong telah lebih dulu dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login