Gugatan
Roy Suryo Tak Hadir, Sidang Gugatan Paiman Ditunda
Jakarta, pantausidang – Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh Prof. Paiman Rahardjo berlangsung hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini dilayangkan menyusul dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi Widodo (Jokowi), yang turut menyeret nama Prof. Paiman sebagai pihak yang disebut-sebut memalsukan dokumen.
Dalam keterangan usai sidang, Prof. Paiman menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menegakkan kebenaran dan memulihkan kehormatannya sebagai akademisi. Ia juga menyatakan bahwa gugatan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap Presiden ke-7 RI, Jokowi yang kerap diserang isu ijazah palsu.
“Kami ingin pengadilan menetapkan mereka bersalah, memulihkan nama baik saya dan Pak Jokowi, serta memberikan efek jera. Ini bukan semata tentang materi, tapi tentang harga diri sebagai pendidik dan warga negara.”ujarnya.
Dalam gugatan tersebut, Prof. Paiman menuntut tiga poin utama: pertama, pernyataan bersalah terhadap para tergugat; kedua, pemulihan nama baik; dan ketiga, ganti rugi materiil. Nilai ganti rugi ditaksir mencapai lebih dari Rp750 juta, meskipun menurut pengacara nilainya bisa jauh lebih besar jika dihitung berdasarkan kerugian non-material dan reputasi akademik.
“Tuntutan kami sederhana, keadilan untuk klien kami. Nama baiknya telah dicemarkan, bahkan dituduh sebagai profesor palsu. Ini menyangkut kredibilitas, bukan sekadar uang.”ujar Farhat Abbas yang menjadi Kuasa Hukum Prof Paiman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi4 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis2 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy2 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat


You must be logged in to post a comment Login