Nasional
Satu Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE
Saksi yang diperiksa yaitu DM selaku Kepala seksi Pabean II , diperiksa diminta keterangannya terkait nilai pabean yang digunakan dalam KITE

Pantausidang,Jakarta– Satu orang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terkait tindak pidana korupsi dalam perkara penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, bahwa tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.
“Saksi yang diperiksa yaitu DM selaku Kepala seksi Pabean II pada direktorat teknis Kepabenan, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait nilai pabean yang digunakan sebagai dasar untuk penghitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor PT HGI,” terang Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Kamis, 2 Juni 2022.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1),” tukasnya. ***
M. Shiddiq.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi