Connect with us

Nasional

Satu Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE

Saksi yang diperiksa yaitu DM selaku Kepala seksi Pabean II , diperiksa diminta keterangannya terkait nilai pabean yang digunakan dalam KITE

Pantausidang,Jakarta– Satu orang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terkait tindak pidana korupsi dalam perkara penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, bahwa tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

“Saksi yang diperiksa yaitu DM selaku Kepala seksi Pabean II pada direktorat teknis Kepabenan, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait nilai pabean yang digunakan sebagai dasar untuk penghitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor PT HGI,” terang Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!



“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1),” tukasnya. ***
M. Shiddiq.

 

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com