Ragam
Sekolah Mazhab Ciputat Resmi Diluncurkan, Hidupkan Kembali Tradisi Intelektual
Ciputat, Pantausidang — Atmosfer intelektual khas Mazhab Ciputat terasa kuat di ruang pertemuan Roemah Nena Resto, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (26/9/2025). Dalam suasana penuh semangat, Studium Generale dan pembukaan resmi Sekolah Mazhab Ciputat Angkatan I digelar, menjadi tonggak baru bagi upaya menghidupkan kembali tradisi pemikiran kritis dan progresif yang pernah mengakar di Ciputat.
Empat sekolah resmi dibuka pada kesempatan ini, yakni Sekolah Hukum dan Kebijakan Publik, Sekolah Feminisme dan Gerakan Perempuan, serta Sekolah Sastra dan Kepenulisan.
Masing-masing sekolah menampung 20 peserta sehingga total 80 peserta dari berbagai latar belakang organisasi dan perguruan tinggi akan mengikuti pembelajaran selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
Pada kesempatan yang sama, Tim Sekolah Mazhab Ciputat juga meluncurkan situs resmi yang dapat diakses di https://mazhabciputat.id/ sebagai media informasi dan penghubung komunitas intelektual.
Kegiatan ini berada di bawah naungan Nurcholish Madjid Training Center (NMTC) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (PP IKALUIN Jakarta) serta Logeeka.

Komaruddin Hidayat (tengah, depan) dan Lies Marcoes Natsir (kiri, depan) bersama Tim Sekolah Mazhab Ciputat dan para peserta acara Studium Generale dan Pembukaan Resmi Sekolah Mazhab Ciputat Angkatan 1. (Foto: Dok. Tim Sekolah Mazhab Ciputat)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login