Connect with us

Dakwaan

Sidang Korupsi Garuda, Saksi Mahkota Jelaskan Formalitas selaku Panitia Pengadaan

agenda pemeriksaan saksi mahkota, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. tahun 2011-2021

Published

on


Kapuspenkum menambahkan, sebagai anggota tim pengadaan pesawat turbo propeller ATR 72-600 keduanya diminta menandatangani semua dokumen administrasi pengadaan pesawat setelah pengadaan selesai dilakukan, dan sebagai anggota tim pengadaan tidak pernah mengikuti proses pengadaan tersebut.

Menurut Kapuspenkum, keduanya juga menjelaskan bahwa pengadaan pesawat turbo propeller ATR 72-600 pada 2012 telah dilakukan sebelum kegiatan masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT. Citilink Indonesia pada 2012.

Sidang kembali akan berlangsung pekan berikutnya pada senen 26 November 2022 dengan agenda pemeriksaan para terdakwa.*** Red (rilis).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending