Dakwaan
Keterangan Para Terdakwa menguatkan Dakwaan Jaksa dalam Perkara Garuda Indonesia

Pantausidang, Jakarta – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia dengan tiga terdakwa Albert Hasibuan, Setijo Awibowo, dan Agus Wahjudo memasuki pemeriksaan terdakwa, Senen (21/11/2022).
Tim Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan agung melalui kapuspenkum kejagung ketut sumedana mengungkapkan, sejauh ini keterangan para terdakwa telah menguatkan dakwaan jaksa.
“Dalam persidangan tersebut, pada pokoknya para Terdakwa menyampaikan keterangan yang menguatkan dakwaan sesuai dengan yang terlampir pada berita acara pemeriksaan Terdakwa,” ujarnya.
Para Terdakwa perkara Garuda Indonesia tersebut adalah,
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login