Dakwaan
Sidang Korupsi Garuda, Saksi Mahkota Jelaskan Formalitas selaku Panitia Pengadaan
agenda pemeriksaan saksi mahkota, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. tahun 2011-2021
Pantausidang, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia mengagendakan keterangan saksi Mahkota, Jumat 18 November 2022.
Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sidang yang berlansung pukul 14:50 WIB s/d 17:00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendengarkan keterangan Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo selaku saksi mahkota.
“Dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga


You must be logged in to post a comment Login