Ragam
Soal Ongkos Haji BIPIH Naik Rp69juta, Kemenag Sumut : Tunggu Komisi VIII DPR RI
Ketentuan maupun ketetapan usulan kenaikan BIPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama RI dibahas dengan panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR RI dan nantinya

Pantausidang, Jakarta – Kepala Bagian Tata usaha Kanwil Kementerian Agama Sumut, H. Ahmad Qosbi maupun Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Sumut,H Zulfan Effendy menegaskan, rencana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp.69,1Juta, masih merupakan Usulan Pemerintah c/q Kemenag RI kepada DPR RI .
Pernyataan itu disampaikan Cobi dan Zulfan didampingi oleh ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Sumut, Haji Ilyas Halim serta Kasubag Umum dan Humas Kemenag Sumut , H.M.Yunus kepada wartawan di Kanwil Kemenag Jalan Gatot Subroto Medan ,Selasa (24/1).
Ketentuan maupun ketetapan usulan kenaikan BIPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama RI dibahas dengan panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR RI dan nantinya jika sudah disepakati berapa besarannya, akan diketok dan disahkan DPR RI, selanjutnya akan diterbitkan Kepres tentang BIPIH tahun 2023,” ujar Zulfan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis